Lanjut ke konten

Langkah-langkah pokok dalam evaluasi

Juli 28, 2010

Pada umumnya langkah-langkah pokok evaluasi hasil belajar meliputi tiga kegiatan yaitu; 1. Persiapan (perencanaan) 2. Pelaksanaan, dan 3. Pengolahan hasil. Untuk lebih jelasnya ketiga langkah-langkah evaluasi hasil belajar tersebut akan di jabarkan berikut ini : 1. Menyusun rencanaEvaluasi Hasil Belajar Sebelum evaluasi hasil belajar dilaksanakan, terlebih dahulu disusun perencanaan yang baik dan matang. Perencanaan evaluasi hasil belajar pada umumnya mencakup enam jenis kegiatan yaitu; a) Merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi. Perumusan tujuan evaluasi hasil belajar sangat penting,sebab tanpa tujuan yang jelas maka evaluasi hasil belajar akan berjalan tanpa arah dan pada gilirannya dapat mengakibatkan evaluasi menjadi kehilangan arti. b) Menetapkan aspek-aspek yang akan di evaluasi. Misalnya, aspek kognitifnya, aspek afektifnya atau aspek psikomotorik. c) memilih dan menentukan tehnik yang akan di pergunakan di dalam pelaksanaan evaluasi. Misalnya apakah evaluasi itu dilaksanakan dengan tehnik tes atau nontes.Jika dilaksanakan dengan tehnik nontes, apakah pelaksanaanya dengan menggunakan pengamatan (observasi), melakukan wawancara atau angket. d) Menyusun alat-alat pengukur yang dipergunakan dalam pengukuran dan penilaian hasil belajar peserta didik. e) Menentukan tolak ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan pegangan atau patokan dalam memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi.Misalnya apakah akan digunakan penilaian Beracuan Patokan (PAP) ataukah akan dipergunakan Penilaian Beracuan Kelompok (PAK) atau Norma (PAN). f) Menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi hasil belajar itu sendiri (kapan dan berapa kali evaluasi belajar itu dilaksanakan). Evaluasi hasil belajar dapat dilaksanakan dengan menggunakan alat ukur baik berupa tes maupun non tes. Sumadi Suryabrata dalam bukunya Pengembangan Tes Hasil Belajar mengemukakan lima tahap dalam merencanakan dan menyusun tes sehingga menjadi tes yang baik dan dapat dibakukan sebagai berikut:

1. Pengembangan spesifikasi tes.

2. Penulisan soal

3. Penelaahan soal

4. Pengujian butir-butir soal secara empirik

5. Administrasi tes bentuk akhir untuk tujuan-tujuan pembakuan.

Pengembangan spesifikasi tes merupakan langkah awal dalam mengembangkan perangkat tes, karena apa yang dilakukan pada langkah-langkah berikutnya sudah dirancang dalam spesifikasi tes. Spesifikasi tes adalah suatu uraian yang menunjukkan keseluruhan kualitas tes dan ciri-cirinya harus dimiliki oleh tes yang akan dikembangkan. Hal-hal yang penting dibicarakan dalam pengembangan spesifikasi tes adalah:

1) menentukan tujuan.

2) memilih kisi-kisi soal. Tujuannya adalah merumuskan setepat mungkin ruang lingkup, tekanan dan bagian-bagian tes sehingga perumusan tersebut dapat menjadi petunjuk yang efektif bagi si penyusun tes.

3) Memilih tipe-tipe soal. Tiap materi pengajaran memiliki sifat khusus, karena itu dalam pemilihan tipe soal ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yakni: a) Kesesuaian antara tipe soal dengan materi pelajaran. b) Kesesuaian antara tipe soal dengan tujuan evaluasi. c) Kesesuaian antara tipe soal dengan skoring. d) Kesesuaian antara tipe soal dengan pengolahan hasil evaluasi. e) Kesesuaian antara tipe soal dengan administrasi tes yaitu penyelenggaraan dan pelaksanaan tes.f) Kesesuaian antara tipe soal dengan kepraktisan.

4) Merencanakan taraf kesukaran soal. Tarap kesukaran soal dapat diketahui secara empirik dari persentase peserta yang gagal dalam menjawab soal.

5) Merencanakan banyak sedikitnya soal. Dalam memperhitungkan banyak sedikitnya soal pada suatu tes yang perlu diperhatikan yaitu hubungan banyak sedikitnya soal dengan reliabilitas tes, bobot keseluruhan bagian, waktu tes dan uji coba suatu tes. Dalam penulisan soal, ada beberapa prinsip yang perlu dicermati dalam menyusu atau menulis soal (tes) hasil belajar agar tes tersebut dapat mengukur tujuan instruksional khusus untuk mata pelajaran yang telah diajarkan. Pertama, tes hasil belajar harus dapat mengukur secara jelas hasil belajar (learning out comes) yang telah ditetapkan sesuai tujuan instrusional sehingga memudahkan bagi guru/dosen dalam menyusun butir-butir soal tes hasil belajar.Kedua, Butir-butir soal tes hasil belajar harus merupakan sampel yang refresentatif dari populasi bahan pelajaran yang telah diajarkan sehingga dapat dianggap mewakili seluruh ferfomance yang telah diperoleh peserta didik selama mengikuti pelajaran. Ketiga, bentuk soal tes harus bervariasi sehingga cocok untuk mengukur hasil belajar yang diinginkan sesuai dengan tujuan tes itu sendiri. Keempat, tes hasil belajar didesain sesuai dengan kegunaannya untuk memperoleh hasil yang dinginkan.Kelima, tes hasil belar harus dapat memiliki reabilitas yang dapat diandalkan.Keenam, tes hasil belajar disamping harus dapat dijadikan alat pengukur keberhasilan belajar peserta didik, harus dapat dijadikan alat untuk mencari informasi yang berguna untuk memperbaiki cara belajar peserta didik dan cara mengajar guru/dosen itu sendiri. Selanjutnya penelaahan soal. Setelah butir soal tes hasil belajar selesai ditulis, maka butir soal tersebut harus diuji validitas rasionalnya yaitu kesesuaian butir soal dengan materi pengajaran, tujuan evaluasi dan tehnik penulisan soal yang baik. Anas sudijono mengemukakan ciri-ciri soal tes hasil belajar yang baik adalah; 1) Valid (shahih); 2) reliabel (tsabit); 3) obyektif (maudhuiy); 4) praktis (amaliy) . Sebuah tes telah dikatakan valid apabila tes tersebut dengan secara tepat, benar dan shahih dapat mengungkapkan apa yang seharusnya dapat diungkap lewat tes tersebut. Dan dikatakan reliabel apabila hasil-hasil pengukuran yang dilakukan dengan menggunakan tes secara berulang kali terhadap subyek yang sama, senantiasa menunjukan hasil yang tetap sama atau sifatnya stabil. Adapun tes hasil belajar yang obyektif yaitu materi tes tersebut diambilkan atau bersumber dari materi atau bahan pelajaran yang telah diberikan sesuai atau sejalan dengan tujuan yang ditetapkan. Sedangkan bersifat praktis maksudnya tes tersebut dapat dilaksanakan dengan mudah karena tes tersebut bersifat sederhana dan lengkap. 2. Tehnik pelaksanaan evaluasi hasil belajar Tehnik tes bukanlah satu-satunya tehnik untuk melakukan evaluasi hasil belajar, sebab masih ada tehnik lainya yang dapat digunakan yaitu tehnik nontes. Dengan tehnik nontes maka penilaian atau evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan dengan tanpa menguji, melainkan dilakukan dengan pengamatan (observasi), wawancara, menyebarkan angket atau memeriksa dokumen-dokumen. Tehnik ini memegang peranan penting dalam rangka mengevaluasi peserta didik dari segi ranah sikap hidup(affective domain) dan ranah keterampilan(psychomotorik domain), sedangkan tehnik tes lebih banyak digunakan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik dari segi ranah proses berpikirnya (cognitif domain). Meskipun tehnik nontes mempunyai peranan penting dalam evaluasi hasil belajar tetapi dalam prakteknya tehnik tes inilah yang sering dipergunakan dalam rangka mengevaluasi hasil belajar peserta didik. Tes hasil belajar merupakan salah satu jenis tes yang digunakan untuk mengukur perkembangan atau kemajuan belajar peserta didik, setelah mengikuti proses pembelajaran. Tes ini dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu :1) Tes hasil belajar bentuk uraian (essay test) yaitu salah satu jenis tes yang memiliki karakteristik: a) Berbentuk pertanyaan atau perintah yang membutuhkan jawabanberupa uraian. b) Menuntut kepada testee untuk memberikan komentar, penafsiran, membandingkan dan sebagainya.c) Jumlah butir soalnya umumnya terbatas lima sampai sepuluh. d) Umumnya diawali dengn kata-kata, jelaskan…….., terangkan……, mengapa…..,bagaimana……, dan sebagainya. 2) Tes hasil belajar berbentuk tes obyektif yang dikenal dengan jawaban pendek (short answer test). Dari kedua bentuk tes tersebut dalam pelaksanaannya dapat diselenggarakan secara tertulis (tes tulis), secara lisan (tes lisan) dan dengan tes perbuatan. Dalam melaksanakan tes tulis, soal-soal tes dituangkan dalam bentuk tertulis dengan jawaban tes juga tertulis. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan tes tulis yaitu: 1. Agar dalam mengerjakan soal tes peserta tes mendapat ketenangan harus jauh dari keramaian dan hiruk pikuk. 2. Ruangan tes sebaiknya cukup longgar 3. Tersedia meja dan kursi untuk testee (peserta tes). 4. Testee mulai mengerjakan soal secara bersamaan. 5. Sebelum berlangsungnya tes, hendaknya ditentukan tata tertib mengikuti tes (sanksi yang dikenakan bagi pelaku testee yang curang. 6. Daftar hadir disiapkan sebagai bukti mengikuti tes. 7. Menyiapkan berita acara pelaksanaan tes, untuk mencegah timbulnya kesulitan dikemudian hari . Selanjutnya dalam pelaksanaan tes lisan soal tes diajukan secara lisan dan dan dijawab secara lisan pula. Berikut ini dipaparkan tehnik pelaksanaan tes lisan: Pertama, seyogyanya tester sudah melakukan inventarisasi berbagai jenis soal sebelu tes lisan dilaksanakan. Kedua, setiap butir soal yang telah ditetapkan untuk diajuakan dalam tes lisan diketahui jawabannya oleh tester. Ketiga, menentukan skor atau nilia hasil tes lisan saat masing-masing tester selesai dites. Keempat, tes hasil belajar yang dilakukan secara lisan hendaknya jangan menyimpang atau berubah arah dari evaluasi menjadi diskusi. Kelima, menegakkan prinsip obyektifitas dan prinsip keadilan. Keenam, tes lisan harus berlangsung secara wajar jangan sampai menimbulkan rasa takut, gugup atau panik dikalangan tester. Ketujuh, menentukan waktu bagi setiap peserta tes sehingga tercipta keseimbangan alokasi waktu antara testee yang satu dengan testee yang lain. Kedelapan, membuat pertanyaan-pertanyaan yang bervariasi, meskipun inti persoalan yang ditanyakan sama. Kesembilan, diusahakan agar tes lisan itu berlangsung secara individual (satu demi satu). Adapun tes perbuatan dilaksanakan dengan pemberian perintah atau tugas yang harus dilaksanakan oleh testee untuk mengukur taraf kompetensi yang bersifat keterampilan.dimana penilaiannya dilakukan terhadap proses penyelesaian tugas akhir yang dicapai oleh testee setelah melaksanakan tugas tersebut. Dari tehnik pelaksanaan evaluasi hasil belajar tersebut bahwa untuk memperoleh hasil prestasi belajar (nilai ) peserta didik secara obyektif hendaknya seorang tester mengikuti petunjuk-petunjuk teori sebagai mana telah dipaparkan. 3. Pemeriksaan dan pegolahan hasil evaluasi hasil belajar menjadi nilai a. Tehnik pemeriksaan hasil evaluasi hasil belajar Sebelumnya telah dijelaskan tentang tehnik pelaksanaan tes itu ada 3 yaitu tes tulis, tes lisan dan tes perbuatan. Dari pelaksanaan tersebut tentu menuntut pemeriksaan hasil-hasilnya. Sebagaimana diketahui tes tertulis digolongkan ada dua yaitu tes bentuk uraian dan bentuk tes obyektif. Karena kedua bentuk tes hasil belajar itu memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga tehnik pemeriksaan hasil-hasilnya berbeda pula. Untuk tes bentuk uraian, prosedur pemeriksaannya adalah sebagai berikut: 1) membaca setiap jawaban yang diberikan oleh testee untuk setiap butir soal tes uraian dan membandingkan dengan pedoman/jawaban benar yang sudah disiapkan. 2) atas dasar hasil perbandingan antara jawaban testee dengan pedoman jawaban benar yang telah disiapkan tster lalu memberikan skor untuk setiap butir soal dan menuliskannya dibagian kiri dari jawaban testee tersebut. 3) Menjumlahkan skor-skor yang telah diberikan pada testee. Sedangkan untuk pemeriksaan hasil tes belajar bentuk obyektif pada umumnya dilakukan dengan menggunakan kunci jawaban. Ada beberapa kunci jawaban yang dapat dipergunakan yaitu kunci berdampingan (strip key), kunci sistem karbon, kunci sistem tusukan dan kunci berjendela. Selanjutnya tehnik pemeriksaan dalam rangka menilai hasil tes lisan dilaksanakan untuk menilai jawaban-jawaban testee pada tes hasil belajar secara lisan. Pada umumnya bersifat subyektif karena tester tidak berhadapan dengan lembar jawaban. Oleh karena itu pemeriksaan terhadap jawaban-jawaban testee hendaknya dikendalikan oleh pedoman. Misalnya; kelengkapan jawaban yang diberikan testee, kelancaran menjawab, kebenaran menjawab,dan kemapuan mempertahankan pendapat. Adapun tehnik pemeriksaan dalam rangka menilai hasil tes perbuatan diperlukan instrumen tertentu dan setiap gejala yang muncul diberi skor-skor tertentu. b) Tehnik Pengolahan skor hasil evaluasi hasil belajar menjadi nilai Sebelum membicarakan tentang tehnik pengolahan skor mentah hasil tes hasil belajar menjadi nilai standar, maka akan dikemukakan perbedaan antara skor dan nilai. Skor merupakan hasil pekerjaan memberikan angka bagi setiap item, yang oleh testee telah dijawab dengan benar, dengan memperhitungkan bobot jawaban sebenarnya. Sedangkan nilai adalah angka yang merupakan hasil ubahan dari skor yang sudah dijadikan satu dengan skor-skor lainya serta disesuaikan pengaturannya dengan standar tertentu. Ada dua hal penting yang perlu dipahami terlebih dahulu dalam pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi skor standar atau nilai yaitu, : 1. Pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai itu dapat menggunakan berbagai macam skala seperti, skala lima (stanfive), yaitu 1) Skala bebas. 2) Nilai standar berskala lima atau yang sering dikenal dengan istilah nilai hueuf A, B, C, D dan E. 3) Skala sembilan (stanine), yaitu standar berskala sembilan dimana rentang an nilainya mulai dari satu sampai 9. 4) Skala sebelasyaitu rentang 0 sampai 10. 5) Skala z score . Pada umumnya nilai yang dipakai di perguruan tinggi yaitu nilai standar berskala lima yang dikenal skala huruf. 2. Pengolahan dan pengubahan score mentah menjadi nilai ada dua cara yang ditempuh yaitu penilaian beracuan patokan (PAP) dan Penilaian beracuan Norma (PAN) atau penilaian Beracuan Kelompok. Apabila penentuan hasil tes belajar menggunakan PAP, maka hal itu mengandung arti bahwa nilai yang akan diberikan kepada testee itu hasrus didasarkan pada standar mutlak (standar absolut) artinya pemberian nilai kepada testee dilaksanakan dengan membandingkan antara score mentah hasil tes yang dimiliki masing-masing individu testee, score maksimun Ideal (SMI) yang mungkin dapat dicapai oleh testee, kalau saja seluruh tes dapat dijawab dengan betul. Sedangkan penilaian beracuan norma atau penilaian beracuan kelompok ini sering dikenal dengan istilah penetuan nilai secara relatif. Dikatakan demikian, sebab dalam penentuan nilai hasil tes yang dicapai oleh seorang peserta tes diperbandingkan dengan skor mentah hasil tes yang dicapai oleh peserta tes yang lain, sehingga kualitas yang dimiliki oleh seorang peserta tes akan sangat tergantung kepada atau sangat ditentukan oleh kualitas kelompok.

No comments yet

Tinggalkan komentar